Tag: Kawasan Kumuh
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar menargetkan kawasan kumuh tuntas paling lambat Desember 2024. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kawasan kumuh yang selama ini merusak keindahan penataan kota.
SINGARAJA, NusaBali - Kawasan kumuh di Buleleng ditetapkan seluas 81,58 hektare. Luas kawasan kumuh itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 050/201/HK/2022 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng. Puluhan hektare kawasan kumuh itu ada di enam lokus empat kecamatan di Buleleng.
Untuk mengurangi kawasan kumuh dilakukan bantuan bedah rumah, memperbaiki konstruksi jalan, hingga pembenahan drainase.
Kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini 45 hektare tersebar di beberapa titik. Sementara kawasan kumuh di TPA Suwung mencapai 25,5 ha.
Sebanyak 184,4 hektare tanah di Kota Denpasar masuk dalam kawasan kumuh.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)